Sabtu, 28 Juli 2007

 

Kenapa baru sekarang Oom, kenapa gak dari dulu ?

Melihat situs resmi BPOM terdapat pengumuman penting mengenai public warning atau peringatan publik. Peringatan publik bernomer KH.01.04.53.094 tertanggal 24/07/07 ini berkaitan dengan produk pangan impor Cina yg mengandung bahan berbahaya.

Dari 39 produk import Cina terdapat 7 macam produk yg positif mengandung formalin.
Diantaranya adalah :
1. White rabbit creamy candy
2. Permen Kiamboy
3. Permen Classic Candy
4. Permen Blackcurrant
5. Permen White Rabbit (Depkes RI SP No. 231/10.09/96)
6. Permen White Rabbit
7. Manisan Plum
Semua produk diatas dijual tanpa surat izin edar dan dijual dalam bentuk curah. (kecuali no. 5)

Terdapat 2 produk yg sama, yakni "Permen White Rabbit", dimana produk yg satu mempunyai no. Depkes RI dan yg satunya lagi tidak. Ada indikasi bahwa dua produk itu adalah yg asli dan yg palsu, tentu saja yg asli adalah yg mempunyai no. Depkes sedangkan yg lain dapat dipastikan palsu atau ilegal.

Lalu mengapa produk yg sudah terdaftar di Depkes mengandung formalin? Permen tersebut sudah berada di Indonesia selama 25 tahun, apakah dulu sebelum masuk ke Indonesia tidak dilakukan tes terlebih dahulu ?

Lalu mengapa setelah 25 tahun BPOM baru mengumumkannya sekarang ?

Label:


Komentar: Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]





<< Beranda

This page is powered by Blogger. Isn't yours?

Berlangganan Postingan [Atom]